cerdas, kreatif, berakhlak mulia
Generasi muda adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa, oleh karena itu perlu ditingkatkannya upaya pembinaan dan pengembangan generasi muda secara terus menerus dan berkelanjutan dalam kerangka Pendidikan Nasional Indonesia.
Sesuai Tap MPR No. IV/MPR/1978 yang antara lain membuat strategi pembinaan dan pengembangan generasi muda dan keputusan Mendikbud Nomor 0323/U/1978 tentang pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda, khususnya para siswa diarahkan sejalan dengan cita-cita bangsa seperti yang terkandung dalam pembukaan UUD’45.
Atas dasar tersebut diatas, pembangunan wadah pembinaan generasi muda dilingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara teratur.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan siswa adalah dengan mengoptimalkan keberadaan OSIS disekolah. Pembinaan dan pengembangan siswa dimaksudkan untuk menghimpun ide pemikiran, bakat, kreatifitas serta minat para siswa kedalam satu wadah yang bebas dari segala pengaruh di luar sekolah, mendorong sikap, jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan diantara para siswa sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar, memantapkan kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler dalam menunjang pencapaian kurikulum, meningkatkan apresiasi seni dan menjunjung budaya sendiri, menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara serta meneruskan dan mengembangkan jiwa semangat dan nilai 1945, serta meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani.